Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWABawa Sajam, "Debt Collector Leasing" Diamankan Polisi

Bawa Sajam, “Debt Collector Leasing” Diamankan Polisi

Debt collector

kupasbengkulu.com – Seorang debt collector (penagih hutang) salah satu Leasing (perusahaan pembiayaan) di Kota Bengkulu berinisial FWK (24) warga Perum Kemuning Asri Pratam Blok B Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diamankan jajaran Polda Bengkulu kedapatan membawa sajam jenis pisau samurai.

Pelaku diringkus saat Jajaran Polda Bengkulu mengadakan razia Kondisi dan situasi Senin (22/7/2014) di Jalan Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu dengan mengendarai sebuah mobil jenis Avanza.

Menurutnya, saat itu ia pulang menagih hutang kredit konsumennya di Bengkulu Utara. Saat pulang setibanya di Bengkulu tepatnya di Jalan Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, ia dihentikan polisi. Saat diperiksa kendaraannya, pelaku kedapatan membawa sajam jenis samurai di dalam dasbor mobilnya.

“Pisau itu untuk melindungi diri saja. Tadi pulang menagih bawa uang banyak takutnya terjadi apa-apa di jalan,” kata F.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Tatang Somantri MH menindak dengan tegas pelaku yang membawa senjata tajam. Menurutnya, setiap pelaku yang membawa senjata tajam akan ditindak tegas dan dikenaikan sanksi sesuai huum yang berlaku.

“Kita melakukan razia ini tujuan utamanya adalah pengamanan sajam. Bagi pelaku yang membawa sajam akan kita tindak tegas,” ungkap Kapolda.

Saat ini pelaku sendiri telah diamankan oleh anggota Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan di akan diproses lebih lanjut.(dex)