kupasbengkulu.com – Seorang mahasiswa salah satu peguruan tinggi di Kota Bengkulu berinisial BS (21) warga Perum Tanjung Permai, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar diringkus anggota Dit Resnarkoba Polda Bengkulu kedapatan membawa dua paket narkoba jenis shabu.
“Pelaku kita ringkus di Jalan Kalimantan Simpang Kampung Bali RT 2 RW 1 Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu saat membawa ganja pada Senin (21/7/2014) sekita pukul 00.40 WIB,” kata Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Budy Tono melalui Kabid Humas AKBP Joko didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi.
Tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi dari masyrakat yang melihat pelaku yang membawa bungkusan yang mencurigakan. Lalu kejadian tersebut dilaporkan warga kepada polisi. Sehingga anggota polisi langsung terjun ke lokasi tersebut.
Seketika itu, polisi langsung menyergap pelaku dan menggeledah pelaku. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 1 pakek shabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dan dibalut timah rokok warnah kuning. Kemudian polisi menemukan 1 pakek shabu terbungkus plastik klip di dalam kantong pelaku.
Sehingga anggota polisi langsung mengamankan pelaku ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebihlanjut.
“Ya pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata H Mulyadi.(dex)