Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Empat orang tukang tagih kredit (debt collector) PT Adira, Mn (32), As (30), Ho (39), dan Di (30), Kamis (16/10/2014) menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Tipiter Polres Arga Makmur karena membawa senjata jenis air softgun. Selain memeriksa keempat orang tersebut, penyidik juga memeriksa dua orang saksi, yaitu Ri (38) dan Ey (30).
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, kepada kupasbengkulu.com, Jumat (17/10/2014) menjelaskan diperiksanya keempat tukang tagih Adira tersebut atas laporan dari masyarakat Desa Arga Mulya, Kecamaatan Arga Mulya.
Dimana pada saat keberadaan keempat tukang tagih di desa tersebut untuk menagih hutang. Warga melihat ada di belakang pinggang para tukang tagih itu yang menonjol seperti senjata api. Curiga, warga memberitahu dengan warga lain. Lalu, warga melaporkan hal itu kepada pada Polsek Giri Mulya. Untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, keempat orang tersebut diperiksa di Mapolres.
“Keempat orang tukang tagih PT Adira diperiksa penyidik karena membawa air softgun. Sementara ini penyidik masih melakukan penyelidikan serta mendalami keterkaitan dengan senjata tersebut,”kata Tarmizi
Ia menjelaskan, berdasarkan dari pemeriksaan sementara, untuk keempat orang tukang tagih dan dua orang saksi tidak dilakukan penahanan. Alasannya, dalam pemeriksaan dari beberapa saksi tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada tindakan pidana.
Sejauh ini polisi melihat kepemilikan senjata tersebut sah. Hanya saja, Di salah seorang tukang tagih yang memegang senjata itu sudah tangan yang ketiga. Kemudian, ia juga mengatakan dari hasil koordinasi dengan saksi ahli Gegana Polda Bengkulu senjata bukan termasuk senjata api dan masuk senjata untuk olah raga. Dan untuk mengarahkan pada tindak pidana terhadap depkolktor itu buktinya tidak cukup.
Lain lagi yang dituturkan Ragil Sugondo,Warga Lubuk Bakam Sumbar yang merupakan pemilik senjata itu kepada kupasbengkulu.com Jumat (17/10/2014) usai menjalani proses pemeriksaan, ia mengatakan sekitar dua minggu sebelum kajadian ini, ia menggadaikan softgun miliknya kepada Eko seharga Rp 1 juta. Kemudian ,oleh Eko dipinjamkan kepada Di tukang tagih Adira dan dibawa saat bekerja.
“Senjata itu saya gadaikan karena kepepet tidak punya uang. Dan senjata itu saya dapati dari Dodi anggota Kodim Lubuk Linggau,”demikian Ragil. (jon)