Rabu, April 24, 2024

Belanja Kabupaten Kaur Meningkat 7,11 Persen

rapat paripurna DPRD Kaur
rapat paripurna DPRD Kaur

Kaur, kupasbengkulu.com – Dalam Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2015 pada Senin (29/12/2014) Bupati Kaur Hermen Malik menyampaikan berdasarkan keputusan Gubernur nomor:S.536.VIII tahun 2014 tanggal 22 Desember 2014 tentang evaluasi gubernur terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 dan telah dibahas bersama panitia anggaran Legeslatif dan tim anggaran pemerintah daerah.

Secara nominal anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2015 ditetapkan sesuai dengan potensi yang dimiliki yaitu sebesar Rp 599.469.544.757,50 atau mengalami kenaikan sebesar 07,14 persen dari target pendapatan daerah tahun anggaran 2014.

“Sumber pendapatan daerah tersebut adalah pendapatan asli daerah sebesar Rp 25.922.646.795,23. Dana perimbangan sebesar Rp 501.671.506.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 71.875.391.962,27. Jadi belanja Daerah tahun anggaran 2015 sebesar Rp 618.020.728.078,27 atau mengalami peningkatan sebesar 7,11 persen dibanding pada tahun anggaran 2014. Hal ini dapat dilihat dari rekapitulasi belanja tak langsung sebesar Rp 290.091.067.174,27 atau 46,94 persen dari total belanja daerah dan belanja langsung sebesar Rp 327.929.660.904 atau 53.06 persen dari total belanja daerah,” tutur Bupati Kaur Hermen Malik.

Diuraikannya RAPBD Kabupaten Kaur tahun anggran 2015 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 21.551.183.320,77. Untuk mengatasi defisit belanja daerah dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2014 dalam angka Estimasi yang akan disesuaikan kembali setelah setelah adanya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2014 dan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2014.

Adapun kebijakan pembiayaan RAPBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2015 digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah. RAPBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2015 digambarkan yakni pendapatan Rp 599.469.544.757,50 dikurang belanja Rp 618.020.728.078,27 dengan hasil defisit (Rp18.551.183.320,77). Dengan pembiayaan : penerimaan Rp 21.551.183.320,77 dikurang pengeluaran Rp 3.000.000.000 jadi Surplus (Rp 18.551.183.320,77). (mty)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...