Sabtu, April 20, 2024

Belum Kantongi Izin Pinjam Pakai, Penambangan IBP Kerjasama dengan DMH

Lokasi tambang PT IBP di kawasan Hutan Produksi Rindu Hati.
Lokasi tambang PT IBP di kawasan Hutan Produksi Rindu Hati.

bengkulu tengah,kupasbengkulu.com- Perusahaan pertambangan Inti Bara Perdana (IBP) belum mengantongi izin pinjam pakai hutan produksi Rindu Hati di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini diakui Direktur PT IBP, Sutarman, kepada kupasbengkulu.com.

“Tapi kami melakukan kerjasama dengan perusahaan PT Danau Mas Hitam (DMH) dalam bentuk penggelolaan wilayah sebagai operator. Agar izin pinjam pakai hutan produksi milik DMH bisa dimanfatkan,” kata Sutarman.

Menurut dia, kawasan hutan produksi rindu hati berada di dalam lokasi tambang DMH, maka IBP memanfaatkan izin pinjam pakai milik DMH dalam beroperasi.

Walaupun saat ini masih dalam bentuk kerjasama, tambah dia, pihaknya juga telah mengajukan proses izin tambang untuk mendapatkan izin pinjam pakai hutan produksi.

“Semua tahapan untuk memiliki izin pinjam pakai pihaknya telah melakukan prosedur di tingkat Kementerian, dan kini pihaknya tinggal menunggu proses penerbitan izin pinjam pakai dari Kementerian,” tutupnya.(adk)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...