Kamis, April 25, 2024

Benarkah Ada PNS DPRD Kota Tak Bisa di Mutasi

Gedung DPRD Kota Bengkulu.
Gedung DPRD Kota Bengkulu.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com-Ada salah satu Pegawai Negeri Sipil yang berdinas di DPRD Kota Bengkulu, SK mutasinya sudah terbit, namun tidak dapat dilaksanakan, karena di back up salah satu pimpinan dewan.

Menurut narasumber konfendensial, saat ini SK kepindahan itu hanya ‘tergeletak’ saja di meja Sekretaris dewan kota. Sudah beberapa kali coba dilakukan penyegaran interen pegawai golongan II di lingkungan DPRD Kota Bengkulu tersebut, namun selalu pupus.

Itu karena salah satu pimpinan dewan masih mempertahankan PNS berinisial RI tersebut. Hanya saja, sumber konfendensial tersebut enggan menyebutkan siapa salah satu pimpinan dewan yang mengatur interen PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut.

RI yang saat ini masih memegang jabatan cukup signifikan itu, konon merupakan orang kepercayaan salah satu pimpinan dewan, karena itu hingga kini mutasi yang dilaksanakan, pupus dilakukan.

Rencananya, investigasi report ini, Senin (20/06/2016) akan dikonfirmasikan ke pihak Sekwan dan Pemkot Bengkulu, guna mengungkapkan kebenaran tersebut. (bb)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...