kupasbengkulu.com – Puasa adalah menahan segala bentuk hawa nafsu, termasuk haus dan lapar karena saat puasa memang dilarang makan dan minum. Karenanya salah satu kendala saat puasa kaum ibu atau remaja putri sulit memasak makanan dengan rasa yang sempurna, karena tidak dicicipi terlebih dahulu.
Kondisi ini berbeda pada hari biasanya, para ibu terbiasa mencicipi makanan sehingga dapat merasakan apakah masakan tersebut kelebihan atau kekurangan bumbu. Namun tahukah Anda mencicipi masakan saat puasa tidaklah membatalkan puasa, seperti yang dituturkan Ustad.H.Dani Hamdani, M.Pd kepada kupasbengkulu.com berikut ini.
Dani menuturkan, saat berpuasa mencicipi makanan hukumnya tidak membatalkan puasa. Karena tujuan mencicipi makanan adalah untuk merasakan makanan tersebut, namun hanya di bagian depan lidah dan tidak sampai menelannya. Karenanya, meski sedang berpuasa apabila diperlukan orang yang sedang memasak tersebut diperbolehkan mencicipi makanan maupun minuman dan masih sah puasanya asalkan tidak dengan sengaja menelan apapun.
“Jadi hukum mencicipi makanan saat puasa itu diperbolehkan, asal tidak ditelan. Mencicipinya hanya sebatas ujung lidah saja, kemudian dibuang. Dan mencicipinya jangan berulang-ulang, kalau berulang-ulang nanti bisa kenyang,” ujarnya sambil bercanda.
Ia juga manambahkan, bila orang yang sedang berpuasa tersebut lupa bahwa ia sedang berpuasa dan kemudian menelan makananan yang ia cicipi secara tidak sengaja, maka ia tetap dapat menyelesaikan puasanya hingga tiba waktu berbuka. Hal ini berkaitan dengan aturan umum syariah, bahwa orang yang lupa bahwa ia sedang berpuasa akan dimaafkan.
“Kalau benar-benar lupa ya dimaafkan, asal jangan pura-pura lupa,” pungkasnya.(beb)