Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWABendahara Satpol PP Provinsi Diperiksa Polda

Bendahara Satpol PP Provinsi Diperiksa Polda

SATPOL PP

         Merdiyana diperiksa penyidik dalam kondisi hamil.
Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Usai memeriksa Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, HM Ali Paman pada Rabu (16/03/2016) lalu, terkait suap, Direktorat Reskrimsus Polda kembali menyeret Bendahara Satpol PP Provinsi Bengkulu, Merdiyana Safitri, Senin (25/04).

Bergegas Merdiyana memasuki kendaraannya dan enggan memberikan banyak statement terkait pemeriksaan dirinya.
“Maaf mas, saya mau cepat saya lagi hamil. Gak usah diliput,” katanya.

Informasi diperoleh, pemeriksaan kasus ini terkait adanya dugaan suap  oknum SatPol PP Provinsi Bengkulu, yang  menerima uang senilai Rp 25 hingga 30 juta dari para honorer.

Dari 90 Satpol PP yang diterima pada seleksi akhir 2015 lalu itu, ada  sekitar 40 personil. Diantaranya menyerahkan uang tersebut kepada oknum pejabat yang ada di Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu. Penerimaan masuk honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) ini mulai dari akhir tahun perubahaan 2015. (Bro)