kupasbengkulu.com – Bendahara Unit Pelayanan Tekhnis Dinas (UPTD) Maje-Nasal, berinisial Sr, Rabu (10/9/2014) diduga melarikan uang Rp 100 juta lebih untuk gaji guru yang berstatus PNS di SD Kecamatan Maje dan Nasal Kabupaten Kaur. Akibatnya, ‘Oemar Bakri’ atau guru tersebut belum bisa gajian alias gigit jari.
Kepala UPTD Maje-Nasal Den Ikhsan menjelaskan, beberapa Kepala Sekolah Dasar (SD) telah resmi melaporkan pelaku ke Polres Kaur. Namun, sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Adapun rincian PNS yang berada di bawah naungan UPTD Maje-Nasal tersebut, sebanyak 116 guru terdiri dari 49 guru dari Kecamatan Maje dan 67 guru dari Kecamatan Nasal.
“Saat ini para guru belum bisa terima gaji, dan kita secara resmi sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib,” pungkas Den.
Sementara itu, Kapolres Kaur, AKBP. Dirmanto menerangkan, jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan masih melakukan pencarian keberadaan pelaku untuk segera ditindaklanjuti. (mty)