Jumat, April 19, 2024

Bengkulu Darurat Inses

sumber foto: lensaindonesia
sumber foto: lensaindonesia

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Bengkulu darurat inses dan harus cepat mengambil langkah cepat, demikian satu pesan yang diambil dalam Konsultasi Publik yang digelar Organisasi Perempuan Cahaya Perempuan Women’s Crisis Center (WCC) Provinsi Bengkulu, Kamis (26/3/2015).

Selain itu berdasarkan keterangan  Menteri Sosial Khofifah Indar Prawansa dalam sebuah acara pusat studi Jepang di Universitas Indonesia belum lama ini ia nyatakan Bengkulu berda di tingkat pertama nasional korban inses.

WCC Cahaya Perempuan selanjutnya merilis data kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak sejak 2011 hingga 2013 tercatat 238 kasus, jumlah tertinggi kekerasan seksual dalam pacaran, inses, perkosaan dan trafiking tujuan seksual.

“Jumlah tersebut yang melaporkan ke WCC Cahaya Perempuan saja, artinya data ini yang diketahui, belum dari instansi penegak hukum lain, bisa jadi lebih banyak, ini fenomena gunung es yang tampak saja sesungguhnya yang terjadi lebih banyak,” kata Direktur WCC Cahaya Perempuan Bengkulu, Tety Sumeri di Bengkulu.

Ia menjelaskan, dari 238 kasus sepanjang 2011 hingga 2013 itu diranking pertama yakni kekerasan seksual dalam pacaran mencapai 42 persen kasus, lalu inses 31 persen, perkosaan 20 persen, dan terakhir trafiking tujuan seksual sebesar tujuh persen.

“Bengkulu masuk dalam zona merah atau banyak ditemukan khusus untuk kasus inses,” tambah dia.

Tingginya kasus kekerasan seksual perempuan dalam hubungan pacaran banyak dialami perempuan usia 15 hingga 19 tahun atau SMP dan SMA, dalam lima tahun terakhir kasus ini terus bertambah.

“Kebanyakan perempuan mengalami ancaman dalam relasi pacaran sehingga kasus kekerasan dalam pacaran jarang terungkap,” bebernya.

Sementara itu untuk inses faktor penyebabnya banyak faktor diantaranya kemiskinan, pendidikan, lingkungan dan psikologis.

“Oleh karena itu Bengkulu harus dinyatakan darurat inses dan pemerintah harus mengambil sikap,” tambah Tety.

Tidak saja persoalan inses yang tinggi pada tahun 2013 Bengkulu dinyatakan provinsi kelima teratas dalam hal gugatan cerai yang dilakukan oleh isteri, selain itu Bengkulu juga masih dinyatakan sebagai provinsi keenam dengan tingkat pernikahan diusia muda.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Provinsi Bengkulu, Diah menyebutkan peningkatan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami kenaikan hingga 300 persen pada tahun 2013 terdapat 655 kasus.

“Jika 655 kasus itu dibagi 365 hari dalam setahun artinya terdapat dua kasus kekerasan per hari dialami perempuan dan anak di Bengkulu,” jelasnya.

Dari jumlah itu lanjutnya, jika dilihat dari tingkat pendidikan korban kekerasan ada di tamatan SLTA dan SMP, lalu dari status perkawinan 51 persen dialami perempuan kawin dan 46 persen belum kawin dan sisanya proses cerai.

Sementara pelaku kekerasan menurut tingkat pendidikan berasal dari tamatan SLTA, SLTP, SD, tak sekolah dan tamatan perguruan tinggi berada di peringkat terbawah dengan prosentase 9,14 persen.

Sementara itu pelaku tindak kekerasan dari tingkat pekerjaan banyak dilakukan oleh pria yang bekerja mencapai 62 persen.

Tinggianya tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bengkulu semakin terpuruk saat porsi APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2,1 triliun hanya 0,01 persen diakomodasi untuk pemberdayaan perempuan dan anak.

kompas.com

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...