kupasbengkulu.com – Ratusan warga dari 6 kecamatan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Yakni, Kecamatan Air Rami, Malin Deman, Ipuh, Sungai Rumbai, Pondok Suguh, dan Teramang Jaya. Selasa (24/12/2013), sekitar pukul 15.16 WIB menggelar rapat konsulidasi presidium pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat di Aula Ipuh Sakti Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh.
Rapat tersebut melibatkan, Kepala Desa (Kades) , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dari 6 kecamatan. Dalam rapat tersebut selaku koordinator, diketuai H Rifai Amir, SH, Surahmin S.AP selaku sekertaris. Selain itu, pertemuan tersebut juga mendapatkan perhatian dari anggota Koramil 0423-02 Ipuh.
”Ratusan warga 6 kecamatan ini menggelar rapat konsulidasi presidium pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat,” kata Damdim 0423/BU Letkol. Inf. Taruna Jaya, SH melalui Danramil 0423-02 Ipuh, Kapten. Inf. Eddy Prayitno, Selasa (24/12/2013).
Disisi lain, terkait dengan rencana pemekaran tersebut, dari warga Kecamatan Malin Deman menolak rencana tersebut. Seperti disampaikan, Zahidin. Ia mengatakan, jika pemekaran belum layak dilakukan di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, Mukomuko sendiri baru dimekarkan 9 tahun dari Kabupaten Bengkulu Utara.
”Sejak awal, kami dari warga Desa Talang Arah sama sekali tidak ada dilibatkan dalam rencana itu. Tahu-tahu sudah ada koordinator presidium. Tentu saja kami menolak atas rencana tersebut,” jelas Zahidin, didampingi Tokoh Pemuda Desa Talang Arah, Tarmizi, Selasa (24/12/2013).
Senada juga disampaikan, Tokoh Masyarakat Serami Baru, Sarmedi, S.Hi. Ia mengatakan, dari warga Kecamatan Malin Deman, khususnya dari Desa Serami Baru tidak menyetujui atas pemekaran tersebut. Sebab, dirinya menilai selama ini semua program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sudah dirasakan warga Kecamatan Malin Deman khususnya dan 14 kecamatan lainnya di Kabupaten Mukomuko.
”Tidak semua warga di Kecamatan Malin Deman menyetujui pemekaran itu. Yang jelas, kalau saya tentunya tidak setuju dengan pemekaran itu,” ujar Sarmedi, diamini Rahmadi Tokoh Masyarakat Air Merah.
Penolakan juga disampaikan, Hamdan Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Talang. Dirinya menilai, jika pemekaran tersebut belum pantas di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, potensi untuk menjadi berdiri sendiri dari 6 kabupaten belum ada sama sekali.(gie)