Jumat, April 19, 2024

Berawal Kerjasama Bisnis, Oknum Pamen Polisi Dituding Memeras

Kumala Tua Aritonang menunjukkan bukti-bukti slip setoran yang dikirimkan ke rekening isteri oknum Pamen, Jumat (24/01/2014).
Kumala Tua Aritonang menunjukkan bukti-bukti slip setoran yang dikirimkan ke rekening isteri oknum Pamen, Jumat (24/01/2014).

kupasbengkulu.com – Brigpol. Kumala Tua Aritonang, anggota jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu menuding mantan atasannya, oknum Perwira Menengah (Pamen) yang sekarang menjabat Kapolres di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, berinisial LG, melakukan pemerasan hingga Rp 20 miliar dalam kerjasama bisnis. Keterangan ini disampaikan Kumala Tua Aritonang dalam konferensi pers yang digelarnya di Bengkulu, Jumat (24/1/2014).

Menurut dia, peristiwa pemerasan ini bermula pada tahun 2009, saat itu LG, selesai melaksanakan Sespim Polri penempatan di Polda Bengkulu sebagai jabatan Kasat I Dit Narkoba. Secara kebetulan di satuan tersebut dirinya sebagai anggota, ia memiliki istri pengusaha bernama Junita Mardaleni, usaha dibidang material dan perumahan. Mengetahui ada anak buahnya yang memiliki bisnis, LG mulai mengajak kerjasama dengan sistem bagi hasil.

“Kerjasama pertama ia menyuntikkan dana senilai Rp 30 juta untuk usaha material yang dikelola Alhamdulilah berhasil dan uang dikembalikan,” kata Kumala Tua Aritonang, Jumat (24/1/2014).

Selanjutnya atasannya tersebut, mengajak kerjasama lebih besar lagi dengan menyuntikkan dana senilai Rp 800 juta melalui kakak kandung Brigpol. Kumala Tua Aritonang. Sayangnya usaha tersebut gagal, sehingga LG meminta agar utang tersebut dibayar segera. Merasa belum mampu membayar akhirnya, LG meminta dirinya membayar utang tersebut per bulan dengan kisaran Rp 80 juta hingga Rp 100 juta plus bunga hingga 20 persen selama empat tahun sejak tahun 2010. Namun meski hutang sudah lunas dibayar cicil, LG tetap menagih jika tidak maka dirinya diancam akan dipecat atau penjara.

“Hingga kini kami sejak empat tahun lalu bayar utang jumlahnya mencapai Rp 20 miliar ini bukti setoran rekening BCA atasnama istri LG, yang juga masuk dalam jajaran komisaris walau cuma numpang nama,” beber Kumala sambil memperlihatkan puluhan slip setoran melalui salah satu bank swasta.

Merasa diancam dan diperas, korban melaporkan kejadian ini dalam bentuk surat yang ditujukan kepada, Kapolri, Kapolda Bengkulu, Kompolnas, ICW dan beberapa media tertanggal Kamis (23/1/2014).

“Laporan dalam bentuk tertulis dan kronologis telah kami kirimkan kemarin Kamis (23/1/2014), saya menuntut dia atasnama pribadinya bukan sebagai kapolres atau lembaga Polri, saya minta agar uang kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan dan dia dipecat dari kepolisian,” ketusnya.

Sementara itu, LG saat dikonfirmasi, melalui telepon selularnya, justru balik menuduh Brigpol. Kumala Tua Aritonang dengan fitnah. Bahkan ia balik menyerang justru Kumala Tua Aritonang memiliki utang yang tak dibayar.

“Tidak benar tuduhan tersebut, dia itu ada bisnis dengan teman saya salah seorang pengusaha Surabaya, sampai sekarang utang dia tidak dilunasi sementara saya malu dengan teman saya dari Surabaya itu, mengenai jumlahnya berapa saya tidak tahu pasti, saya hanya memperkenalkan dia dengan kenalan saya itu,” bela LG.

Ditegaskannya, dirinya sedang mempelajari masalah tersebut dan akan melakukan tuntutan balik atas tuduhan dan pencemaran nama baiknya itu. Namun, ia tak menampik jika ada beberapa transfer uang ke rekening istrinya dari Kumala Tua Aritonang.

“Diakan masih punya utang dengan saya makanya dia transfer ke rekening istri saya,” tutup LG.(kps)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...