Jumat, Maret 29, 2024

Berkas Dugaan Korupsi Setinggi Dua Meter Dilimpahkan ke Kejati

 

berkas
Kepala Seksi Penuntutan Kejati Bengkulu, A Rahman

kupasbengkulu.com – Dugaan korupsi Alat Peraga Diknas Rejang Lebong kerugian negara sebesar sekitar Rp 428 juta, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,2 Miliar, Selasa (5/8/2014) dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu oleh Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu . Berkas yang diserahkan tersebut setinggi dua meter.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Roy Hardy Siahaan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas, Kompol. H Mulyadi membenarkan hal tersebut.

”Kita sudah kirim berkas pekara tersangka alat peraga Diknas Rejang Lebong,” kata Mulyadi, Selasa (5/8/2014).

Sementara itu, Kepala Seksi Penuntutan Kejati Bengkulu, A Rahman, yang menerima berkas tersebut mengatakan, berkas tersebut telah diterima Kejati. Dimana penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrim Polda Bengkulu menyerahkan ke Kejati pada Selasa (5/8/2014) siang.

Namun, kata dia, berkas tersebut akan dipelajari terlebih dahulu selama 14 hari terhitung mulai dari berkas delapan orang tersangka tersebut dikirim.

”Berkas masih A1, kita pelajari dahulu selama 14 hari. Kalau memang belum lengkap segera kita kembalikan,” demikian Rahman.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...