Jumat, Maret 29, 2024

Bernyanyi, 5 Rekan Pemilik Ganja “Dalam Panci” Diamankan

Ilustrasi stop narkoba

kupasbengkulu.com – Tindak lanjut dari “nyanyian” Ag, warga Talang Rimbo terkait ganja yang dimilikinya berlanjut ke penangkapan 5 orang rekannya, Wk, Rz, Sn, Ek dan Np. Informasi dari Ag ditindak lanjuti polisi dengan mengamankan Ek dan Np di Desa Talang Ajan, Bermani Ulu. Kedua pemuda ini kemudian hanya dijadikan saksi, lantaran tidak ditemukan barang bukti dikediamannya. Selanjutnya, barang bukti selanjutnya ditemukan dirumah Wk, kelurahan Dwi Tunggal Curup. Dirumah Wk, ditemukan dua paket kecil ganja yang diduga dibelinya dari Ag.

“Wk dijadikan tersangka, karena dirumahnya polisi berhasil mendapatkan tambahan dua paket ganja yang dibelinya dari Ag,”terang Rudi.

Penangkapan tiga rekan Ag tersebut juga berlanjut ke penangkapan dua orang rekan lainnya, antara lain Sn dan Rz. Namun, seperti Ek dan Np, dirumah kedua orang ini juga tidak ditemukan barang bukti. Sehingga, total ada 6 orang yang diamankan, ditambah dengan Ag, si pemilik “ganja dalam panci”. Dengan hasil tersebut, hanya Ag dan Wk saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Empat orang lainnya masih ditetapkan sebagai saksi, karena kita tidak menemukan barang bukti dirumah mereka, hingga saat ini kasus masih kita kembangkan dan bukan tidak mungkin mereka juga bisa dijadikan tersangka,”jelas Rudi. (vai)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...