Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan, pihaknya dengan eksekutif akan membahas permasalahan Tapal Batas (Tabat) dengan Kabupaten Bengkulu Selatan, besok selasa (21/03/2017).
Itu dilakukan guna menindak lanjuti hasil kesepakatan bersama yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.
“Besok kita akan rapat soal itu dengan eksekutif, bagian hukum dan tata pemerintahan,” kata Okti diruang kerjanya senin (20/03/2017).
Dia menegaskan, persoalan tapal batas telah selesai di Mahkama Konstitusi sesuai UU nomor 23 tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Seluma dan Kaur.
“DPRD Seluma menolak kesepakatam tapal batas yang dikeluarkan Pemprov Bengkulu, kalau berdasarkan putusan MK itu sudah jelas,” tegas Okti.
Okti meminta dukungan kepada masyarakat agar permasalahan tabat tidak berlarut-larut sebab menurutnya, persoalan itu telah selesai di MK. Sehingga harus lebih dipertegas tentang surat keputusan kesepakatan bersama yang dikeluarkan Pemprov tidak berlaku.
Sisi lain forum Kades Kabupaten Seluma berencana akan menggelar hearing ke DPRD Seluma terkait penolakan kesepakatan bersama mengenai Tabat yang dikeluarkan Pemprov Bengkuku, mereka juga berencana akan mendatangi Gubernur untuk menyampaikan penolakan.(sep)