kupasbengkulu.com – Berdasarkan dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu tahun 2013, jika tidak ada aral melintang Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Kamis (14/8/2014), bakal dimintai keterangan Kejaksaan Negeri (Kejati) Bengkulu.
(Baca juga : Soal Bansos, Mantan Walikota Bengkulu Dipanggil Jaksa)
(Baca juga : Soal Dana Bansos, Wakil Walikota Diperiksa)
”Besok (Kamis,14/8/2014) dilakukan pemanggilan,” kata Kajari Bengkulu, Wito, Rabu (13/8/2014).
Ia mengatakan, pemanggilan tersebut sama seperti orang-orang sebelumnya dimintai keterangan. Hal tersebut untuk mengetahui kronologios pekara penyelewengan dana.
Sekedar mengetahui, indikasi kasus ini berdasarkan laporan dari Lembaga Swasembada Masyarakat (LSM), yang menemukan adanya dugaan penyunatan dana penyaluran Bansos ke masyarakat.
Temuan tersebut mengungkapkan, penyaluran Bansos pertama kalinya di tahun 2013, adanya dana penyaluran Bansos sebesar Rp 3 Miliar yang diduga diselewengkan dan pada temuan kedua ditemukan ada Rp 6 Miliar dana hilang. sehingga kasus ini dilaporkan ke Kejari Bengkulu untuk ditindaklanjuti.(dex)