
kupasbengkulu.com – Meski dalam demonstrasi kemarin (10/03/2014) pedagang mengatakan tak ingin berdiskusi dengan walikota di dalam masjid, namun Helmi Hasan bersikeras menyelesaikan persoalan retribusi pajak pedagang di Masjid At-Taqwa, besok (Rabu, 12/03/2014).
Menurutnya, masjid adalah tempat yang cocok untuk dijadikan tempat menyelesaikan persoalan.
“Hari Rabu saya tunggu para pedagang di Masjid At-Taqwa sambil salat Dzuhur berjamaah. Kita akan dialog langsung. Tapi saya ingin bertemu dengan orang yang benar-benar pedagang, bukan yang mewakili pedagang, bukan juga politisi atau pun caleg yang mengatasnamakan pedagang,” tegas Helmi, Selasa (11/03/2014).
Sebelumnya dijelaskan Walikota bahwa Perda Nomor 07 Tahun 2013 tersebut dirancang sewaktu dirinya belum menjabat Walikota Bengkulu, baru kemudian disahkan sewaktu dirinya menjabat. Menurutnya salah sasaran apabila pedagang berdemo mendatangi Walikota karena seharusnya DPRD yang bertanggungjawab atas hal ini.
Menurut walikota Perda ini merupakan produk hukum yang harus dijalankan, walikota akan mencari jalan keluar terbaik untuk masalah ini. Oleh karena itu di Masjid At-Taqwa besok walikota juga mengundang anggota dewan untuk berdialog langsung dengan pedagang.
“Kalau ada yang menolak tidak ingin membicarakan masalah ini di masjid, berarti ada yang salah dengan mereka. Tidak ada alasan untuk alergi dengan masjid,” lanjutnya.
Walikota juga mengatakan dirinya tak mempersoalkan apabila pedagang menolak membicarakan masalah ini di masjid. Dirinya menilai aksi demo para pedagang ditunggangi kepentingan politik di dalamnya.
“Saya tahu orang-orang yang mewakili pedagang kemarin. Mereka berasal dari partai politik dan pemilik kios-kios besar yang tidak mau membayar pajak. Yang jelas saya mengundang, mau tidak mau pedagang datang ke Masjid At-Taqwa itu terserah mereka,” demikian Helmi. (val)