Kamis, Maret 28, 2024

Biadab ! Ibu Kandung Tega Bantu Pacar Cabuli Anaknya

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Penyidik Polres Mukomuko tidak terkecoh begitu saja dengan keterangan yang diberikan, YT (26) ibu kandung sebut saja Molek (korban,red) saat melaporkan bahwa anak kandungnya telah dicabuli oleh SG (35) warga Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko. Ternyata, ada keterlibatan ibu korban didalam aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku. (baca juga : Ibu ke Ladang, Molek Dicabuli Bapak Tiri)

“Kami menemukan kejanggalan atas keterangan pelaku dan ibu korban. Akhirnya kami lanjutkan penyelidikan ini,” ujar Kaur Bin Ops Polres Mukomuko, AKP Sagiran, Rabu (06/08/2014).

Begitu pelaku ditahan untuk diperiksa di Mapolres Mukomuko, Senin (04/08/2014), terungkap juga bahwa SG bukan bapak tiri korban, melainkan pacar dari ibu korban.

Lebih mengejutkan lagi, ungkap Sagiran, ibu kandung korban, YT mengaku terlibat saat aksi perbuatan biadab tersebut. Bahkan mengaku telah membantu SG menyetubuhi anaknya sendiri dengan cara memegangi alat kelamin SG dengan tangan kirinya untuk diarahkan ke alat vital bocah tersebut.

“Aku bantu pegang ‘anu’ suamiku pakai tangan kiri untuk dimasukkan ke alat kelamin anak saya,” tutur YT, saat diinterogasi petugas di ruang Unit Riksa Polres Mukomuko.

YT juga mengaku bahwa lelaki tersebut bukanlah suaminya, tapi kekasihnya yang tinggal serumah (kumpul kebo) selama dua tahun.

Perbuatan bejat tersebut sudah dilakoninya sebanyak dua kali, yaitu pada hari Rabu (30/8/2014) saat YT dan SG sedang bersama-sama menyiram bibit tanaman cabai di kebunnya. Di saat itulah SG meminta YT untuk memberi anaknya untuk disetubuhi.

Entah kenapa, YT menuruti permintaan bejat tersebut. Bahkan tega membantu SG menggarap anak yang masih kecil tersebut. Seakan tidak berdosa, usai perbuatan bejat itu mereka mandi di sungai kecil tak jauh kebun mereka.

Tak puas dengan itu, pada Jum’at (1/8/2014) kedua pasangan kumpul kebo tersebut kembali mengulangi perbuatan yang tidak berperikemanusiaan itu. Aksi tersebut dilakukan di saat mandi bersama di dekat pancuran sepulang dari menyiram bibit tanaman cabai.

Sang Ibu kembali terlibat membantu SG memasukkan alat vitalnya ke tubuh anak. Akibatnya anak mengalami pendarahan hebat pada organ intimnya. Anak tersebut dilarikan ke RSUD Mukomuko untuk segera mendapat pertolongan medis.

Akibat perbuatan tersebut, akhirnya ia juga ikut ditahan di polres Mukomuko dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan karena telah melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(cr2)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...