kupasbengkulu.com – Lantaran Surat Keputusan (SK) mengenai kejelasan proses tes Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), belum ditanda tangani MenPAN-RB, pengumuman CPNS melalui online di Kabupaten Seluma molo.
”Kita belum berani mempublikasikan karena SK belum ditanda tangani. Saat ini kita masih menunggu, saya harap semua bersabar karena bukan hanya di kabupaten Seluma saja,” kata Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Suparto Selasa (26/8/2014).
Pihak BKD Seluma, lanjut Suparto, usulan penambahan kuota CPNS dari usulan sebelumnya di setujui 70 orang. Namun, dari BKD Seluma kembali mengusulkan 70 orang dengan jumlah total 140 orang.
”Dari total usulan 70 kuota cpns susulan yang diajukan, terdiri dari formasi guru sebanyak 35 orang, dan 35 orang untuk tenaga kesehatan. Sedangkan formasi CPNS sebelumnya yang telah disetujui, yakni tenaga kesehatan 28 orang, tenaga guru 10 orang dan tenaga teknis 32 orang,” tutup Suparto.
Untuk diketahui, formasi tambahan nantinya 5 persen atau sekitar 4 orang untuk formasi S1, khususnya untuk tenaga teknis, yang akan ditempat sebagai tenaga widyaswara dan pendampingan sosial.(cr9)