Rabu, April 24, 2024

BLH Minta Pelindo Merubah Dokumen Amdal

aktifitas di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
aktifitas di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Fitriani dalam hearing di Komisi II DPRD Kota Bengkulu terkait tata kelola lingkungan PT Pelindo menegaskan agar Pelindo mempercepat adendum dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

Fitriani menyebutkan bahwa bertambahnya kegiatan Pelindo saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan dokumen amdal yang dimiliki oleh Pelindo. karena status pelindo merupakan pelabuhan utama maka adendum dokumen amdal pelindo langsung berususan dengan pusat.

“Pelindo beberapa waktu lalu memang sudah menyampaikan laporan semester kedua tahun 2014. yang kami temukan adalah jomplang apa yang terjadi di lapangan dengan apa yang dilaporkan oleh Pelindo. Hal ini karena laporan yang disampaikan mengacu pada dokumen amdal yang lama,” kata Fitriani

Dalam pemaparan Turniadi kepala kajian lingkungan Pelindo diawal mengenai kegiatan PT Pelindo, ada 5 kegiatan yang dilakukan langsung dan oleh pelindo yakni dermaga nusantara bongkar muat peti kemas dan barang, dermaga samudera bongkar muat batu bara, dermaga baru bongkar muat batu bara, perawatan pengerukan kolam pelabuhan dan pengerukpemeliharaan alur pelayaran. kemudian sebagiannya dikelola pihak ketiga dengan meyewakan tanah pelindo menjadi stok pile batu bara.

Fitriani menegaskan meskipun status pelindo adalah pelabuhan utama, tetapi kualitas lingkungan yang terlapor setiap semester merupakan kewajiban BLH Kota Bengkulu untuk mengawasinya. Agar evaluasi yang dilakukan oleh BLH sesuai dengan dokumen amdal yang dirujuk maka adendum amdal pelindo ini diminta harus segera dilakukan. (cr12)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...