Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANBosan Diajak Selingkuh Seorang Gadis Dianiaya Oknum Kades

Bosan Diajak Selingkuh Seorang Gadis Dianiaya Oknum Kades

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Seorang remaja berjilbab asal Kabupaten Kaur berinisial Pdu, dianiaya Kepala Desa (Kades) berinisial Ti (31) kecamatan Padang Guci Ulu Kabupaten Kaur.

Data terhimpun, kejadian itu berawal korban diajak sang Kades jalan-jalan ke Pantai Pasar Bawah, Bengkulu Selatan pada Jumat (26/12/2014).

Setibanya di pantai Pasar Bawah, korban mengungkapkan jika dirinya tidak mau lagi menjalin hubungan perselingkuhan dengan oknum kades berinisial Ti itu. Karena oknum kades tersebut diketahui sudah mempunyai istri. Kalaupun masih mau menjalin hubungan korban meminta sang kades menyeraikan istri terlebih dahulu.

Nah, mendengar ungkapan sang gadis berjilbab itu, rupanya oknum Kades tersebut tidak terima, dan tidak mau menceraikan Istrinya, tetap ingin menjalin hubugan gelap seperti biasanya. Hal itulah membuat oknum kades tersebut panas hati, sontak mendorong korban hingga terjatuh, lalu memukuli korban. Akibatnya lutut pada kaki kanan serta dada Korban mengalami luka lecet. Tidak terima perlakuan seorang oknum kades tersebut, sehingga korban memilih melaporkan kejadian itu ke-Mapolsek Kota Manna pada Rabu (31/12/2014) yang lalu.

“Hari Jumat (2/1/2015) kemarin Ti sudah kita panggil melalui surat resmi, namun hingga hari ini belum juga hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKPB Abdul Muis, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna AKP A Lumban Raja didampingi Kanit Res Ipda R Ginting bersama anggota penyidik Bripka Sudaryanto dan Bripka Ezi.

Anggota penyidik Polsek Kota Manna Bripka Sudaryanto, kepada kupasbengkulu.com mengatakan, pihaknya menunggu hingga Senin, (5/1/2015), jika tidak juga datang memenuhi panggilan, pihaknya akan melayangkan panggilan kembali. Namun apabila tidak juga memenuhi panggila tersebut maka akan dijemput paksa, terang Sudaryanto.

“Jika besok Senin, (5/1/2015) tidak juga datang, maka oknum kades itu akan kami jemput paksa dan akan kami tangkap dimana pun dia berada,” kata Ezi mengancam.(tom)