Jumat, Maret 29, 2024

BP Badan Diklat Dilimpahkan Ke Kejari

Seluma, kupasbengkulu.com – Setelah melalui beberapa tahap penyidikan akhirnya Berkas Perkara (BP) Badan Diklat Seluma dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, Berkas Perkara yang melibatkan Mantan kepala badan Diklat Seluma Elmawati, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Mapolres Seluma dalam kasus marup dana konsusmsi kegiatan PIM IV tahun anggaran 2013.

“Berkasnya memang sudah kita terima namun tersangka tidak bersikap koorperatif karena tidak datang makanya kita juga memanggil pihak penyidik tipikor Polres untuk membawa tersangka,” kata Kepala Kejari Tais Yusnani melalui Kasi Pidana Kusus (Pidsus) Toni Indra, Kamis (5/3/2015).

Hingga saat ini, kata Toni, pihaknya masih menunggu tersangka yang rencananya akan dibawa oleh pihak Mapolres Seluma ke Kejaksaan.

“Kalau masalah nanti tersangka ditahan atau tidak kita lihat dulu yang jelas berkas sudah kita terima,” demikian Toni.(cee)

(Baca juga : Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Diklat PIM Seluma Disidang)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...