Jumat, Maret 29, 2024

BP Bos UD Lancar Dilimpahkan ke Kejari

Seluma, kupasbengkulu.com – Jika tidak ada halangan, Selasa (10/3/2015), pihak Satreskrim Polres Seluma, akan melimpahkan Berkas Perkara (BP) bos atau pemilik toko bangunan UD. Lancar atas nama Zi dalam perkara, melakukan penambangan secara illegal di lokasi galian C milik, CV. Lima Putri, yang dilaporkan oleh pemilik, CV. Edi Santoso, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais.

”Insyaallah, besok jika tidak ada halangan berkasnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolres Seluma, AKBP. Joko Sadono melalui Kasat Reskrim, Iptu. Ferry Putra Samudra, Senin (9/3/2015).

Pelimpahan ini, kata Ferry, sudah melalui proses penyidikan oleh tim penyidik tipiter Polres Seluma.

”Berkas sudah lengkap tersangka sudah kita tahan, besok akan dilimpahkan ke kejaksaan,” demikian Ferry.(cee)

 

 

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...