Kamis, April 25, 2024

BPKAD dengan KPP Pratama Gelar Sosialisasi Pemahaman Pajak

Kupas News, Kota Bengkulu – Sosialisasi peraturan perpajakan untuk bendahara pengeluaran pemerintah digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bengkulu, di Hotel Adeeva, Kamis (4/8).

Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan dan kekeliruan dalam peraturan perpajakan.

“Kegiatan ini merupakan edukasi untuk menambah wawasan dibidang perbendaharaan dan perpajakan, khususnya bagi bendahara keuangan di lingkungan Pemkot Bengkulu agar lebih jelas memahami teknis dan mekanisme perpajakan,” kata Yudi.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan bahwa dilaksanakan kegiatan tersebut sebagai wujud Pemerintah Kota Bengkulu taat pajak dan untuk meminimalisir temuan-temuan dibidang perpajakan.

“Kegiatan yang dilakukan ini adalah wujud Pemkot Bengkulu taat pajak dan untuk meminimalisir temuan-temuan di bidang perpajakan yang disebabkan kurangnya pengetahuan tentang regulasi yang berubah secara dinamis,” ujar Dedy.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih, dan Staf Ahli Bidang Pembangunan,Ekonomi dan Keuangan Rosminiarty. (Adv)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...