Rabu, April 24, 2024

BPKAD Umumkan Pencairan Gaji ke-13 Diberikan 4 Juli Mendatang

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu berencana akan mencairkan gaji ke 13 pada tanggal 4 Juli mendatang. Kabar gembira ini langsung mendapat apresiasi dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu.

Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda mengatakan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 ini akan diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

Hal ini dikatakan Yudi Susanda saat mengikuti konferensi pers terkait pencairan gaji ke 13 di Dinas Kominfo, dan melakukan pembahasan langsung bersama Kepala Dinas Kominfo Eko Agusrianto, Jumat (1/7).

“Sehubungan dengan akan dicairkanya gaji 13 pada Senin besok, maka kami sampaikan kepada seluruh OPD untuk menyampaikan pengusulan SPD tertanggal hari ini 1 Juli 2022. Selanjutnya menyampaikan SPP-SPM guna proses pencairan tersebut,” kata Yudi.

Keputusan ini berdasarkan perpres nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

Selain itu, ini juga berdasarkan SE Mendagri nomor 900/2069/SJ tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

“Gaji 13 diberikan untuk membantu ASN dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru anak sekolah dan keperluan kebutuhan rumah tangga para ASN,” ungkapnya.

Adapun gaji 13 yang diterima sebesar satu bulan gaji. Besarannya pun berbeda tiap ASN, bergantung pada pangkat dan golongan. (Adv)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...