kupasbengkulu.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) melakukan sosialisasi penyaluran bantuan aset desa Provinsi Bengkulu tahun 2014, dalam perencanaan pembangunan desa.
Menurut Kepala Bagian BPMPD Ir. Khalid Agustn, M.Si Provinsi Bengkulu melalui Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan Zaini, bahwa peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2007 tentang perencanaan pembangunan desa pasal 2 memuat arah kebijakan keuangan desa, strategi pembangunan desa dan pemerintah daerah.
“Sosialisasi ini dilakukan agar perangkat desa mengetahui manfaat dan tujuan dari bantuan aset desa yang diberikan pemerintah pada desanya,” kata Zaini.
Saat ini, kata Zaini, bantuan yang diberikan ke desa berupa tenda dan kursi. Ada 5 kabupatan/kota yang telah mendapatkan bantuan tenda dan kursi yaitu, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur dan Kepahiang. dimana per kabupaten hanya 15 desa yang mendapatkan bantuan.
“Tindak lanjut ini adalah upaya pemerintah mempermudah masyarakat mempunyai aset desa dalam pengembangan usaha untuk kemajuan desa itu sendiri,” tutupnya.(yee)