kupasbengkulu.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu mengamankan 144 kilogram Apel impor jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS), yang diduga mengandung bakteri berbahaya. Buah tersebut didapat melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan terhadap pedagang buah dan supermarket yang ada di Kota Bengkulu.
Diungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, Zulkifli, sekitar 100 kilogram Apel impor diamankan dari pedagang buah di kawasan Tanah Patah. Sedangkan sisanya sebanyak 44 kilogram ditemukan di salah satu supermarket.
“Pengakuan pedagang buah, mereka tidak mengetahui adanya informasi ini dan juga karena stok sudah lama. Sedangkan kalau di supermarket, surat edaran sudah diterima sehingga mereka menarik semua produk itu atau tidak dijual lagi,” kata Zulkifli, Rabu (28/01/2015).
“Produk-produk ini selanjutnya kita tarik untuk diuji sampel. Untuk penjualnya kita beri arahan agar tidak lagi menjual produk ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan BPOM mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros, California,Amerika Serikat (AS) dengan kode CA 93312. Kedua jenis Apel tersebut diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang berbahaya jika dikonsumsi manusia. (val)