Kamis, April 18, 2024

Bravo Polisi!

Kapolda Bengkulu, M. Ghufron saat mengunjungi Rutan Malabero
Kapolda Bengkulu, M. Ghufron saat mengunjungi Rutan Malabero

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kerja cepat kepolisian menetapkan 17 tersangka pembakar Rutan Malabero, patut diapresiasi tinggi. Tak genap dua hari pelaku telah teridentifikasi.

Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah polisi memeriksa para pelaku yang berstatus tahanan hingga pukul 23.30 WIB, Minggu (27/3/2016).

Terhadap 17 tersangka polisi membagi tiga tindakan, pertama pelaku provokasi dengan menghasut rekan yang lain untuk melakukan pengerusakan kemudian pelaku pembakaran, dan terakhir pelaku pengerusakan secara bersama-sama.

(Berita terkait: Ini Tersangka Pembakaran Rutan Malabero)

Beberapa tersangka dijerat dengan ancaman akumulatif dan bukan pasal berlapis, karena memiliki lebih dari 1 peranan, termasuk sang oknum provokator yang juga berperan sebagai pelaku pengrusakan secara bersama-sama.

Untuk pelaku provokasi polisi menjerat Pasal 160 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. Dan untuk pelaku pembakaran dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup karena mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Terakhir untuk 14 orang tersangka yang melakukan pengerusakan secara bersama-sama yang menyebabkan luka-luka dan kematian seseorang dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Mengkudeta Rutan

Tindakan pengerusakan membakar Rutan, merupakan tindakan mengkudeta. Fasilitas negara hancur, apalagi tindakan tersebut dilakukan oleh tahanan narkoba.

Temuan kepolisian di dalam penjara ditemukan gergaji besi, pisau, dan benda lainnya yang tak boleh ada. Ini juga harus diusut, kenapa benda tersebut bisa lolos.

Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bengkulu, juga harus dievaluasi. Masuknya barang yang tak diperbolehkan ke rutan sesungguhnya telah lama berlangsung.

Sekali lagi, kinerja kepolisian mendapatkan apresiasi tinggi dari publik, meski sebelumnya publik sempat pesimistis, polisi mampu menjerat pelaku ke meja hijau. Bravo Polisi!

Redaksi

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...