Kamis, Maret 23, 2023

Buang Sampah Sembarangan di Kota Bengkulu Akan Ditindak

Baca selanjutnya

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu serius mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah. Pemkot akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang sampah yakni dengan menindak tegas bagi para pelanggar.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi turun langsung memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat ambil bagian dalam mewujudkan Kota Bengkulu bebas dari sampah.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya persoalan pemerintah saja, melainkan seluruh elemen masyarakat harus ambil bagian. Apalagi persoalan sampah ini bukan saja terjadi di Kota Bengkulu, melainkan seluruh daerah juga menghadapi masalah yang sama, seperti di Jakarta.

“Butuh keseriusan menghadapi masalah sampah. Persoalan sampah-sampah ini bukan hanya persoalan yang ada di Kota Bengkulu saja, tetapi hampir seluruh daerah dihadapkan hal yang sama,” ungkap Helmi saat membuka FGD Perda Sampah di Xtra Hotel, Senin (26/9).

Meski begitu, Helmi mengajak masyarakat Kota Bengkulu tak pantang menyerah dalam mewujudkan kota tercinta ini menjadi kota terbersih.

“Semangat dan tekad itu tetap harus ada walaupun kita dihadapkan dengan berbagai persoalan teknis. Kita (Pemkot) juga telah menyurati Pemprov untuk meminta bantuan, apakah itu truk sampah, kontainer dan lainnya. Karena tentunya tanpa kolaborasi dan sinergi persoalan sampah tak akan selesai,” tuturnya.

Yang dikhawatirkan Helmi saat ini ialah oknum-oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan dan membuat Kota Bengkulu seolah-olah darurat sampah. Maka dari itu, Pemkot melalui beberapa OPD menggencarkan patroli dibeberapa wilayah langganan buang sampah sembarangan.

“Pemkot mencanangkan menangkap orang-orang yang membuang sampah sembarangan itu. Karena menurut kami memang ada gerakan sengaja dikerahkan dan di viralkan, seakan-akan Kota Bengkulu ini tak terawat betul,” tambahnya.

Seperti kejadian di Sawah Lebar Baru, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melapor ke Helmi bahwasannya ada tumpukan sampah yang menggunung di kawasan eks TPS Pemkot.

Setelah ditelusuri, ternyata tumpukan sampah itu berasal dari galian proyek yang sedang di garap Pemprov di eks TPS. Karena dulunya tempat tersebut merupakan tempat pembuangan sementara, dan dikarenakan akan pembangunan, kontainer pun akhirnya di tarik dan dipindahkan.

Tetapi, rencana pemindahan kontainer pun mendapat kontra dari masyarakat, karena minimnya dukungan dalam mengatasi masalah sampah.

“Suasana begini yang kemudian perlu kita diskusikan. Karena di sini ada forum LPM, forum RT agar kemudian kita betul-betul punya persepsi yang sama. Karena pada dasarnya persoalan sampah ini tanggungjawab bersama,” tutupnya.

Editor: Iman Sp Noya

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas Maras Polda Bengkulu menangkap seorang warga Desa Tedunan kasus tindak pidana Penganiayaan. Pelaku berinisial RB ditangkap...

Lembaga Anti Rasuah KPK RI Luncurkan Program MCP 2023

Kupas News, Bengkulu - Lembaga anti rasuah KPK RI menggelar Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for...

JMSI Bengkulu dan Unib Tandatangani Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik

Dekan FISIP Unib, Dr. Yunilisiah, M.Si bersama Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto usai melakukan penandatangan Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik di Ruang Laboratorium...

PT BIL Akan Tutup: Sisakan 1 Juta Ton Potensi Batu Bara, Alokasikan Rp 6 M untuk Reklamasi

Kupas Bengkulu  - Salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar yang beroperasi di Provinsi Bengkulu bakal mengakhiri masa karyanya, PT. Bara Indah Lestari (BIL)...

Terbaru