Kepahiang, kupasbengkulu.com – Pelaksana tugas Kabag Kesra Setda Kepahiang, Oly Stupeu berharap beras raskin ataupun rastra triwulan terakhir tahun 2016, segera tersalur seluruhnya ke RTS – PM (Rumah Tangga Sasaran – Penerima Manfaat).
Tak diharap nantinya, ada bisikan atau laporan tentang raskin yang masih menumpuk atau belum tersalurkan, bahkan dijual dengan harga di atas ketentuan yang berlaku.
“Raskin sudah disalurkan, kita harap sudah diterima oleh RTS, dalam artian sudah tertebus semuanya sesuai harga yang ditentukan yakni Rp 1600 per kilogram,” sampai Oly, Jumat (25/11/2016).
Bagi RTS yang mengeluhkan soal raskin yang disalurkan, diminta untuk menyampaikan secara langsung ke Bidang Kesra Setda Kepahiang. Terlebih mengenai jatah dan harga.
“Ada keluhan sampaikan langsung ke kita. Soal harga, sudah jelas tidak dapat dijual melebihi dari Rp 1600 per kilogram, apapun alasannya. Kalau sampai ada yang beralasan menjual lebih buat kopi dan gula, laporkan saja,” tegas Oly.
Oly menambahkan, jatah raskin bagi setiap RTS adalah sebanyak 15 kilogram per bulan, dengan harga jual Rp 1600 perkilogram.
“Soal jatah dan harga itu, sesuai surat edaran bupati pada tanggal 16 Mei lalu. Itu sudah kita sampaikan ke pemerintah kecamatan,” demikian Oly.(slo)