kupasbengkulu.com – Tempat hiburan berupa warung remang-remang di dekat perbatasan Bengkulu Tengah-Kepahiang, wilayah Kecamatan Taba Penanjung masih terus beroperasi. Salah seorang warga kecamatan setempat, Dedi (31) ketika dikonfirmasi mengakui adanya keresahan warga setempat terkait ini.
“Seharusnya, para pemilik, pekerja maupun pelanggan warem tersebut lebih menghormati bulan Ramadhan,”ungkap Dedi.
Ia menambahkan, warga sangat mengharap adanya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait.
Ketika dikonfirmasi, kasatpol PP Bengkulu Tengah, Damsyik melalui kepala bidang penegakan Perda, Muchrizal menekankan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada setiap warem agar mengurangi hingga menghentikan operasi mereka pada bulan suci ini. Kegiatan itu mereka lakukan pada beberapa hari sebelum bulan ramadhan.
Namun, lanjutnya, ia tidak tahu kalau selanjutnya warem ini terus beroperasi tanpa memperdulikan bulan ramadhan.
“Kita akan kembali koordinasi, setelah itu baru lakukan aksi,”pungkasnya.(vai)