Kamis, Maret 28, 2024

Bulan Ramadhan, Jam Kerja PNS Berkurang 1 Jam

Rejang_Lebong
Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain menyatakan, selama Bulan Ramadhan 1437 mendatang, jam kerja PNS berkurang 1 jam.

“Setengah jam lebih lambat diawal, dan pulang setengah jam lebih cepat,” terang Zulkarnain.

Pengurangan jam kerja itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),  No. 061/531 tentang pengurangan jam kerja PNS selama Ramadhan.

Meskipun begitu, jelas  Zulkarnain,  PNS tetap menggunakan seragam PNS selama Bulan Ramadahan. Sebab, tidak ada aturan didalam SE tersebut, yang menyebutkan bahwa PNS harus berbusana muslim selama Bulan Ramadhan.

“Kalau untuk pakaian seperti biasa, tidak ada perubahan,” pungkasnya.(vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...