Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARABupati Bengkulu Utara Siap Meninggalkan Tugas Untuk Tapal Batas

Bupati Bengkulu Utara Siap Meninggalkan Tugas Untuk Tapal Batas

 

BENGKULU UTARA, kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian dengan tegas jika memang diperlu untuk menyelesaikan duduk bersama menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong  siap meninggalkan tugas.

“Kita siap meninggalkan tugas didaerah ini, asalkan gubernur menyondingkan dua kabupaten. Dan kita siap menjelaskan sesuai dengan aturan yang sudah ada,” kata Mian pada media ini belum lama ini.

Dijelaskan Mian, berdasarkan dari Surat Keputusan Menteri nomor 20 dan Fatwa Mahkama Agung sudah sangat jelas aturan yang mengatur bahwa batas wilayah dari dua kabupaten. Mian juga menyinggung ada kejanggalaan dari pihak dirjen eselon 1 yang berani mengangkangi dan melangkahi surat menteri dan Fatwa MA.

“Persolan itu kita serahkan dengan gubernur. Kemudian berkenaan dengan pembangunan gapura itu merupakan kelaziman,” ujarnya.

Untuk diketahui lanjut Mian, alokasi anggaran untuk pembangunan pembatasan atau gapura antara kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten lebong sudah sesuai dengan prosedur. Yaitu melalui pembahasan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 serta verifikasi gubernur.  Mian juga tidak membatah, tersendatnya pembangunan gapura selamat datang yang didanai APBD ratusan juta tersebut lantaran pihak kontraktor sedang mengerjakan mendapatkan gangguan.

“Pekerjaan proyek tersebut  tetap kita lanjutkan. Saat ini kita mendapatkan pengaman dari pihak kepolisian di loaksi,” demikian Mian (jr3)