Jumat, April 19, 2024

Bupati Seluma Wacanakan Bentuk Perda Hukum Adat

Tarian adat Kabupaten Seluma
Tarian adat Kabupaten Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Bupati Seluma Bundra Jaya merencanakan akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) mengenai hukum adat asli kabupaten tersebut.

“Sampai saat ini hukum adat kita belum menyatu. Tarian kita berbeda antara Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Semidang Alas Maras, misalnya. Oleh karena itu harus disatukan seperti apa tari adat yang benar dan hukum adat yang akan menjadi dasar,” ujar bupati, Rabu (18/05/2016).

Dia mencontohkan seperti dalam penyambutan tamu besar dari luar daerah, tentunya setiap tempat memiliki prosesi masing-masing. Kabupaten Seluma pun harus demikian, sehingga harus diperjelas dulu prosesi khas Seluma seperti apa.

“Mari kita tingkatkan adat istiadat serasan seijoan kabupaten ini. Harus ada hukum adat yang diatur melalui Perda. Kita satukan pendapat dan ikuti Perda-nya nanti,” imbaunya.

Sebelumnya Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma, Samsir Ardi, pun mengatakan adat budaya kabupaten ini sudah mulai terkikis akibat masuknya budaya luar. Oleh karena itu perlu dilakukan penataan kembali adat dan budaya di bumi serasan seijoan ini. (sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...