Sabtu, April 20, 2024

Buronan Kasus Penganiayaan di Bengkulu Tengah Berhasil Ditangkap

Kupas News, Bengkulu Tengah – Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu, Selasa (2/8) akhirnya berhasil menangkap HA (32) tersangka kasus penganiayaan.

HA diketahui sempat lolos dalam upaya penangkapan. Pria asal Kecamatan Merigi Kabupaten Bengkulu Tengah ini memiliki keseharian sebagai buruh harian lepas.

“Dipimpin Aipda Tanjung Sihombing, akhirnya Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka HA dengan kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang terjadi pada Sabtu tanggal 19 Juni tahun 2021 yang lalu” sebut Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal dalam keterangan rilisnya.

Tersangka HA, kata Farizal pernah lolos dari kejaran dengan cara melompat kedalam jurang belakang rumah orang tuanya pada tahun 2021. Tanpa perlawanan, Tim Opsnal mengamankan HA dikediamannya tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Sementara saudaranya berinisial SA telah lebih dulu diamankan dengan putusan pidana kurungan selama 20 Tahun kasus perkara tindak pidana pembunuhan berencana,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Adhika Kusuma

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...