Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kalangan perempuan dari profesi buruh di Rejang Lebong mengeluhkan upah kerja yang menurut mereka sangat kecil. Berdasarkan pengakuan Dewan Kelompok Kepentingan (DKK) khusus buruh tani yang berada dibawah naungan Koalisi Perempuan Indonesia Rejang Lebong, melaporkan bahwa buruh tani perempuan tertinggi hanya sebesar Rp 40 ribu dalam satu hari. Jumlah ini, bila dibandingkan dengan upah buruh tani laki-laki yang terendah sebesar Rp 60 ribu dan yang tertinggi sekitar Rp 100 ribu.
“Padahal, berdasarkan pengakuan mereka, pekerjaan yang mereka lakukan sama berat dan porsinya dengan apa yang dikerjakan oleh buruh laki-laki.”ujar Presidium Wilayah (Preswil) KPI Provinsi Bengkulu, Juminarti usai mendengar keluhan dari DKK tersebut.
Kedepannya, kaum perempuan ini mengharap adanya persamaan hak dan kewajiban antara buruh perempuan dan laki-laki. Apabila porsi bekerja adalah sama, maka seharusnya upah yang didapatkan juga harus sama.
Selain itu, pihak buruh perempuan juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Menurut pengakuan mereka, pupuk Subsidi selalu dikuasai oleh kelompok tani disetiap wilayah atau desa. Padahal, syarat petani yang bisa tergabung dalam kelompok tani adalah memiliki lahan sendiri. Bagi buruh, mereka tidak tergabung dalam kelompok tani, namun justru harus membeli pupuk non-subsidi yang jauh lebih mahal.
“Akhirnya, biaya produksi mereka semakin mahal, sedangkan seperti disinggung sebelumnya, upah tetap kecil.”lanjut Juminarti.
Para buruh perempuan berharap, kedepannya pemerintah Daerah, melalui Dinas Sosial dan Dinas Pertanian dapat lebih memperhatikan masalah ini. Selain memperhatikan upah buruh perempuan, Pemda juga merubah sistem distribusi pupuk bersubsidi sehingga para buruh tani, yang tidak tergabung dalam kelompok tani, juga bisa menggunakannya.(vai)