Rabu, April 24, 2024

BWSS VII Bengkulu Bantah Aktifitas Proyek Mereka Merusak TWA Pantai Panjang

Kupas News – Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu bantah dugaan perusakan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang atas aktifitas proyek pengaman pantai milik mereka yang terletak di Pantai Kulao, Kota Bengkulu. Proyek itu justru dilaksanakan untuk menyelamatkan sendimentasi yang terus mengangancam keberadaan TWA. Pelaksanaan proyek juga atas permintaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

Demikian disampaikan Harmen selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pengaman Pantai Kota Bengkulu Tahun 2021, SNVT PJSA, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu, Jumat, (24/09).

Dijelaskan Harmen, kondisi pantai di sekitar wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan. Pohon-pohon cemara yang tumbuh di sekitar bibir pantai sudah banyak bertumbangan akibat sendimentasi air laut. Dampak lebih luas akan terjadi apabila tidak segara ditangani, salah satunya dengan membuat jaringan pengaman pantai.

“Pelaksanaan proyek ini atas permintaan BKSDA sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kawasan. Selanjutnya kami juga memiliki analisis praktis dan teknis sehingga berkesimpulan untuk segera membangun pengaman pantai. Jadi sangat tidak mungkin kalau proyek ini disebut merusak TWA justru tujuannya untuk menyelematkan TWA itu sendiri” kata Harmen.

Terkait izin lingkungan ia juga menyatakan pihak kontraktor sudah membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) sebelum melaksankan proyek. Dokumen itu kata dia sebagai acuan kontraktor dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Panjang proyek dibawah 1 kilo itu diwajibkan mengantongi dokumen SPPL dan itu sudah clear pihak kontraktor sudah membuat SPPL sebelum mereka kerja. Termasuk perjanjian dengan pihak PT NAB selaku pemegang konsesi lahan di wilayah tersebut sudah kami lakukan, ada surat kesepakatannya” tambah Harmen.

Lebih lanjut dijelaskan Harmen, kondisi sendimentasi air laut di sekitar wilayah itu bukan hanya berdampak pada keberadaan pohon-pohon cemara. Bahkan air laut beberapa kali sudah memasuki jalan masyarakat untuk menuju muara Pantai Kualo.

“Sering terjadi banjir rob akibat pasang surut air laut bahkan sering sampai ke jalan masyarakat dan itu menghambat aktifitas. Jadi kebutuhan pengaman pantai sangat mendesak, itu yang disampaikan pihak BKSDA dengan kami” jelas dia.

Harmen turut menyampaikan terimakasih atas kontrol yang dilakukan masyarakat. Ia berharap terbangun sinergi dengan seluruh kalangan termasuk dengan LSM sehingga proses pembangunan bisa berjalan akuntabel dan terbuka. “Kontrol penting untuk saling mengingatkan, tujuan pembangunan ini baik jadi masyarakat juga harus terlibat” tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan perusakan TWA Pantai Panjang Bengkulu akitifitas proyek milik BWSS VII di Pantai Kualo. Kerusakan itu berupa pemangkasan pohon-pohon cemara yang berada di sekitar lokasi proyek. Direktur Eksekutif Green Sumatera Syaiful Anwar bahkan menduga pihak kontraktor tidak memiliki izin lingkungan.

Proyek Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu adalah milik Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu yang dibiayai APBN Tahun 2021. Proyek sepanjang 0,580 Km ini dikerjakan oleh PT. Bangun Konstruksi Jaya dengan nilai kontrak Rp 20,5 milyar lebih.

Reporter: Irfan Arief

Editor: Riki Susanto

Related

Kadis PMD Kaur Ingatkan Peran Kepala Desa Jaga Kamtibmas

Kupas Bengkulu - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)...

Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus APDESI Provinsi Bengkulu

Kupas Bengkulu  – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pemerintah Desa...

JMSI Apresiasi Kesepakatan Dewan Pers dan Polri Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kupas News, Jakarta – Organisasi perusahaan pers Jaringan Media...

JMSI Bengkulu Selatan Peduli Bantu Sembako untuk Warga

Kupas Bengkulu - Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia...

Ramadan IKA SeMaKu Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Kupas Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sore kemaren...