Jumat, Maret 29, 2024

Cabul Anak Dibawah Umur, Guru Ngaji Diamankan Polisi

Guru ngaji Cabul
Guru ngaji dimintai keterangan penyidik atas dugaan pencabulan

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Seorang guru ngaji berinisial, Ru (42) warga Kabupaten Bengkulu Selatan, dilaporkan ke Polsek Kota Manna, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap Hn, yang masih berusia 13 tahun. Atas dugaan tersebut, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek setempat.

Data terhimpun, Ru yang juga honorer di bagian Tata Usaha (TU) salah satu SMA swasta di Kabupaten Bengkulu Selatan ini, setelah menjalani pemeriksaan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik reksrim Polsek Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis melalui Kapolsek Kota Manna didampingi Kanit Reskrim Ipda R Ginting, mengatakan, penangkapan Ru berdasarkan atas laporan orangtua korban pada Selasa (7/4/2015).

Dari keterangan orangtua korban kepada penyidik, bahwasahnya dirinya mengetahui tindakan tidak senonoh Ru tersebut dari cerita teman anak laki-lakinya, yang mana teman anak laki–lakinya itu mendengar langsung dari pengakuan korban. Tak terima lalu orangtua Hn melaporkan Ru ke Mapolsek Kota Manna untuk diproses secara hukum.

“Menurut orang tua korban, anak laki – lakinya itu tidak sampai disodomi oleh tersangka, tapi alat kelamin korban sudah dipegang dan dimainkan oleh tersangka. Berdasarkan laporan, kejadian tersebut terjadi Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB dikamar tersangka tanpa sepengetahuan orangtua tersangka. Korban dibujuk rayu dan diimingi akan dibelikan baju baru serta diajak makan oleh tersangka,” beber Ginting.

Adapun kronologis kejadian, berawal dari salah satu teman korban yang membantu tersangka membuat pagar, lalu mengajak korban ikut ke rumah tersangka pada Senin siang (6/4/2015). Saat itu korban dan temannya dijemput oleh Ru dengan menggunakan motor. Tiba di rumah Ru, terjadilan percakapan antara keduanya dan korban diminta untuk datang ke rumahnya kembali Senin malam.

Korban yang mengiyakan permintaan pria yang sudah 2 kali cerai ini lalu dijemput dengan menggunakan motor supra X dan diajak masuk ke kamar, sehingga terjadilah perbuatan yang tidak senonoh.

“Tindakan tidak senonoh itu dilakukan sebanyak 3 kali dalam 1 waktu yang sama,” kata Ginting.

Ditambahkan Ginting, saat ini penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan motor yang digunakan tersangka untuk menjemput korban beserta handphone.

“Saat ini tersangka sudah kita masukan kedalam sel tahanan polsek,” demikian Ginting.(tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...