Jumat, April 19, 2024

Cagar Budaya jadi Cafe, BPBC Mengaku Belum Keluarkan Izin

Cagar budaya yang difungsikan sebagai cafe
Cagar budaya yang difungsikan sebagai cafe

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Muhammad Ramli, menegaskan cagar budaya yang terletak di kawasan Kampung Cina, yang mana saat ini dikelola sebagai cafe ternyata belum mendapatkan izin dari pihak BPCB Jambi.

“Sampai saat ini belum ada izin atau rekomendasi dari BPCB Jambi terkait dengan pengolaan cagar budaya itu menjadi cafe,” ungkap Muhammad Ramli.

Dia mengaku, untuk pemanfaatan cagar budaya tersebut dalam aturan memang dimungkinkan untuk dikelola oleh pihak ketiga. Namun tentunya tetap melalui prosedur yang berlaku dan tidak boleh mengubah bentuk fisik serta harus dilakukan kajian secara mendalam.

“Kami mendapatkan laporan dan informasi ini dari masyarakat. Selama ini BPCB tidak pernah menerbitkan Izin atau rekomendasi pemanfaatan,” tegasnya.

Selain itu, diketahui cagar budaya yang sekarang dijadikan salah satu tempat bersantai bagi masyarakat Bengkulu ini telah mengantongi SK nomor 91 tahun 2011 dan ditanda tangani oleh Kemenpar saat itu, Jero Wacik. (nvd)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...