Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana operasional kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kepahiang akan ditetapkan usai lebaran atau pada awal Juli mendatang. Calon tersangka disebut tetap lebih dari dua orang.
“Seperti sebelumnya, penetapan tersangka usai lebaran, calon tersangka tetap, lebih dari dua orang,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidus, Arief Wirawan di ruang kerjanya, Kamis (08/06/2017).
Siapa saja yang bakal menjadi tersangka dalam perkara yang cukup menarik perhatian ini, Arief masih belum bersedia memaparkan, termasuk juga kemungkinan untuk menyeret salah seorang anggota DPRD.
“Nanti saja setelah lebaran, pastinya calon tersangka lebih dari dua orang, bisa tiga atau empat orang. Soal dari anggota dewan, tidak menutup kemungkinan,” jelasnya.
Mengenai kerugian negara, disebut Arief juga akan disampaikan usai lebaran. Perhitungan kerugian negara, oleh pihak BPKP Bengkulu.
“Nanti juga rekan – rekan media akan tahu semuanya, juga dengan kerugian negara,” kata Arief.(slo)