Selasa, April 16, 2024

Calon Tsk Kasus Korupsi di Sekwan Kepahiang Masih Lebih dari 2 Orang

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Arief Wirawan

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana operasional kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kepahiang masih lebih dari dua orang. Dalam menentukan jumlah kerugian negara, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu telah memeriksa puluhan saksi.

Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan mengemukakan tersangka dalam kasus yang tengah ditangani pihaknya ini akan ditetapkan setelah adanya hasil audit dari BPKP Bengkulu.

“Kita tunggu hasil audit terlebih dahulu, setelah itu baru penetapan tersangka,” kata Arief beberapa waktu lalu.

Calon tersangka dalam kasus yang diduga dilakukan berjamaah tersebut masih berjumlah seperti sebelumnya atau lebih dari dua orang. Meski demikian, Arief belum bersedia memaparkan nama – nama calon tersangka yang akan ditetapkan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.

“Tersangka bisa lebih dari satu, dan juga bisa lebih dari dua orang. Tapi, kita belum bisa pastikan sekarang, ” ujarnya.(slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...