Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– Sudah delapan bulan jalan sentral tani dan produksi di Desa Air Umban di blokir warga, sejak Oktober 2015, akhirnya dibuka kembali oleh Camat Pino Mardalena, atas perintah bupati, melalui Wabub Gusnan Mulyadi, Sabtu (14/05/2016).
Ini dilakukan karena ada pengaduaan masyarakat Desa Air Umban, yang mengeluhkan kondisi jalan yang di blokir. Jalan ini menghubungkn daera Air Manna, persawahan dan perkebunan.
Biasanya ketika panen, kendaraan langsung tiba kelokasi, untuk mengambil hasil tani. Tapi dalam delapan bulan ini, masyarakat harus ngojek, dengan mengeluarkan biaya tambahan.
Pemblokiran ini sebelumnya dipicu saat pemilik tanah pernah mengambil batu di sungai. Namun ada yang mengklaim, kalau batu disungai sudah di beli oleh seseorang. Pada hal informasinya, perjanjian saat pembangunan jalan desa itu, pemilik tanah dan warga Air Umban boleh mengambil batu di Sungai untuk membangun, tapi tidak boleh dijual.
“Kami sangat merasa dirugikan atas pemblokiran ini. Kami meminta kepada watga untuk menyelesaikanya. kata seorang warga yang mengadukan kejadian ini ke Bupati BengkulU Selatan.
Mendengar itulah Bupati melalui Wabub Gusnan memerintah kepada Camat Pino, Mardalena, Untuk menyelesaikan masalah ini. sigap Camat segera menyikapinya, hingga apa yang jadi masalah rampung.
“Alhamdulilah perkara pemblokiran ini telah saya selesaikan, dan jalan telah dibuka. Ini berkat mediasi dengan warga dan pemilik tanah. Semua orangpun senang dengan dibukanya jalan tersebut ” ungkap Camat Mardalena. (ade)