Kamis, April 18, 2024

Camat Uluk Kupei Bantah PT Irsa Melakukan Reklamasi Tambang

Aktivitas pertambangan batu bara  PT IBP di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Aktivitas pertambangan batu bara PT IBP di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Camat Uluk Kupei, Kabupaten Bengkulu Utara, Mumung Komarudin membantah keras pernyataan manajemen PT. Irsa bila perusahaan itu telah melakukan reklamasi lubang aktifitas pertambangan.

Sebelumnya, Kadapi, manajemen PT. Irsa dalam pertemuan antara anggota DPRD, Camat dan PT. Irsa, menyatakan bila perusahaan itu telah melakukan reklamasi seluas tiga hektare di lokasi pertambangannya.

“Kita melihat dengan kenyataan apa yang dikatakan oleh pihak perusahaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam forum rapat ini. Artinya, kepada pihak dewan untuk seger melakukan tindakkan dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan,”kata Mumung.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin kepada kupasbengkulu.com, Selasa (07/04/2015) menegaskan jika ambang batas yang diberikan kepada pihak PT Irsa tidak juga dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan untuk membenahi carut-marutnya permasalahan yang ada, maka pihaknya akan merekmonedasikan untuk melakukan penutupan terhadap aktivitas perusahaan itu sendiri.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

DKP Gelar Kegiatan Vegetasi Mangrove dan Bersih Pantai Sambut HARNUS

Kupas News, Kota Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari...