Jumat, April 19, 2024

Catatan Kelam Konflik Agraria Bengkulu

ILustrasi : Istimewa
ILustrasi : Istimewa

Oleh : Firmansyah

Publik mendadak dikejutkan pada Maret 2013, ratusan warga yang bersengketa dengan salah satu perusahaan perkebunan mendadak bringas membakari perkantoran perusahaan tersebut yang terletak di Kabupaten Bengkulu Utara. Sedikitnya Sembilan petani saat itu ditangkap, dengan tuduhan pengerusakan dan provokasi.

Lalu, sekitar Medio September 2013, tidak kurang 170 Hektare (Ha) tanah milik warga di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma diduga diserobot oleh salah satu perusahaan perkebunan. Taka da tindakan dari masyarakat karena mereka takut terhadap beberapa kelompok besar dibelakang perusahaan itu.

”Tanah transmigrasi kami jatah dari pemerintah ditanami oleh perusahaan sawit,” kata Andi Wijaya, salah seorang warga Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Jangan lupa, kisruh pertanahan juga terjadi di Kabupaten Kepahiang,ratusan petani di enam desa ‘tak tenang tidur’ akibat perusahaan perkebunan dan dugaan masuknya investasi asing dibidang gas alam karena wilayh itu tersimpan kandungan geothermal.

Lalu dipenghujung 2013 empat masyarakat adat sejak tahun 1.800 menetap di Desa Banding Agung. Sekarang menjadi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ditangkap petugas gabungan, sekitar empat pondok dan rumah yang dituding merambah itu dibakar. Dengan tuduhan melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan Hutan.

Keempatnya warga tersebut, ditetapkan tersangka. Jika dilihat beberapa tahun ke belakang akan semakin menganga cerita perampasan tanah oleh perusahaan baik perkebunan dan pertambangan di daerah ini.

Masih ingat dengan 18 petani yang ditangkap lalu dijatuhi vonis penjara karena bersengketa dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN)? Hingga kini titik terang akan keadilan yang diminta oleh ratusan petani di wilayah itu tak kunjung tiba, pemerintah setempat sekali lagi meminta bersabar, padahal persoalan ini telah berlangsung sejak 28 tahun lalu!
Walhi Bengkulu, dalam rilis akhir tahunnya menyebutkan tidak kurang dari 70 kasus sengketa pertanahan antara petani dan perusahaan di Bengkulu.

”Jumlah itu yang kita ketahui sementara diduga masih ada ratusan persoalan lain yang tidak muncul ke permukaan,” kata Direktur Walhi Bengkulu, Benny Ardiansyah.

Pemerintah berwenang dilihat dari beberapa metode menyelesaikan persoalan lebih kepada menenangkan. Sementara persoalan mendasar tidak pernah diusut hingga muncul sebuah kesimpulan bersama yang adil bagi pihak berkonflik. Beberapa petani mengaku kesal terhadap ‘gamangnya’ sikap pemerintah dalam menyelesaikan sengketa pertanahan, pemerintah hanya mengantisipasi kerusuhan saja. Sementara, konflik suatu waktu dapat meledak dengan kuat.

Senada diungkapkan, Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, Deftri Hamdi menyebutkan, ada beberapa persoalan agrarian yang tidak pernah terselesaikan dengan baik, terutama berhubungan dengan masyarakat adat.

Pertama, wilayah adat banyak dicaplok oleh perusahaan khususnya tambang dan perkebunan, banyak wilayah adat yang diambil alih oleh pemerintah lalu dijadikan kawasan hutan. Kedua persoalan ini tidak pernah masyarakat adat diakui secara utuh dalam kehidupan berbangsa.

”Masyarakat adat melihat tanah bukan saja sebagai tempat mencari hidup tetapi keberadaan atau eksistensi,” kata Defri.

Telah banyak petani menjadi korban konflik agrarian dengan vonis penjara, sesungguhnya tidaklah rumit untuk memetakan persoalan ini ketika semua kelompok kepentingan duduk bersama dan memahami alur berfikir secara hukum dan social budaya masyarakat. Sayangnya, kegiatan ini terlalu dianggap serius dan melelahkan. Sehingga, penegakkan hukum secara cepat lebih menjadi pilihan tepat.

Tidaklah sulit jika pemimpin Bengkulu bersedia datang menemui petani itu, berdiskusi bersedia untuk mendengar dengan durasi waktu panjang, mencatat, mendokumentasikan, lalu dibawa ke kantor untuk dibahas secara serius menjadi keputusan bersama. Keadilan terhadap petani tetap menjadi utama, karena pilar perekonomian bangsa ini ditopang oleh makmurnya kehidupan petani.(***)

Penulis adalah Alumni Universitas Bengkulu

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...