Kamis, April 25, 2024

Cegah Tudingan Miring, Parial Pilih Titipkan Mobnas ke Sekretariat

Waka III DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (21/03/2014) menandatangani berita acara penyerahan mobnas ke sekretariat dewan selama masa kampanye berlangsung.
Waka III DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (21/03/2014) menandatangani berita acara penyerahan mobnas ke sekretariat dewan selama masa kampanye berlangsung.

kupasbengkulu.com – Wakil Ketua (Waka) III DPRD Provinsi Bengkulu, Parial, SH, Jumat (21/3/2014) sekitar pukul 11.01 WIB menitipkan kendaraan operasional ke Sekretariat Daerah DPRD Provinsi. Penyerahan tersebut, berupa 2 unit Mobil Dinas. Yakni, jenis mobil bus merek Mitsubishi Pajero Sport 2,5 D, warna hitam dengan tahun pembuatan 2010, bernopol BD 15. Satu unit Mobnas lainnya merek Nissan X Trail.

”2 Mobnas itu dititipkan di Sekretariat DPRD Provinsi dalam rangka masa kampanye. Penitipan itu untuk menghindari tudingan miring dari masyarakat saat kampanye menggunakan fasilitas negara, makanya inisiatif dari Wakil Ketua III menitipkan ke Sekretariat DPRD Provinsi,” kata Kabag Humas DPRD Provinsi, Bachrin, Jumat (21/3/2014).

Penitipan tersebut, lanjut Bachrin, ditandai dengan berita acara serah terima kendaraan, dengan nomor : 24/ /set-DPRD/2014 yang diterima secara langsung Kasubbag Perjalanan Dinas dan Kendaraan Sekretariat DPRD Provinsi.

”Penitipan mobnas itu sampai masa kampanye saja, setelah itu Mobnas boleh digunakan kembali,” jelas Bachrin.

Bachrin menambahkan, Mobnas di Sekretariat DPRD Provinsi sebanyak 16 unit. Dengan rincian, unsur pimpinan dari 1 sampai 4 masing-masing 1 unit, ketua komisi dari I hingga IV memegang 1 unit, Ketua Banleg 1 unit, Ketua BK 1 dan 6 ketua fraksi memegang 1 unit dengan total secara keseluruhan 16 unit.

”Dari 16 unit itu baru 2 unit yang dititipkan. Pengembalian itu sama tidak ada paksaan sama sekali dan dari sekretariat tidak ada hak untuk menarik mobnas tersebut,” terang Bachrin.

Secara terpisah, Parial, SH menjelaskan, penitipan mobnas tersebut sama sekali tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Dirinya, menitipkan Mobnas hanya ingin mencegah persepsi yang salah dan permasalahan yang baru saat masa kampanye berlangsung.

”Ini tidak lain untuk menghindari kemungkinan terburuk dari masyarakat Bengkulu dalam masa kampanye. Jika anggota DPRD Provinsi menggunakan fasilitas negara saat kampanye,” demikian Parial.(gie)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...