Kamis, April 25, 2024

Cemburu Buta, Suami Aniaya Isteri

KDRT

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – WJ (36) warga Jalan Semangka 1 RT 12 RW 03 Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, dilaporkan istrinya, Elida Wati (32) ke Mapolresta Bengkulu.

Bagaimana tidak, perilaku sang suami yang menganiaya istrinya itu diduga berawal dari kecemburuan. Dalam laporan LP-B/997/V/2016/Res BKL, korban yang berencana hendak pergi ke pasar ditahan oleh sang suami. Saat korban hendak mengeluarkan sepeda motor, pelaku menghadang dengan mencekik leher korban. Tidak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan sebilah pisau.

“Menurut pengakuan korban, tindakan suaminya tersebut diduga karena cemburu buta,” ujar Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto membenarkan laporan tersebut, Senin (02/05/2016).

Pihak kepolisian akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita akan panggil terlapor dahulu, ini masalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” tandasnya. (bro)

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...