Rabu, April 24, 2024

Cipayung Plus Desak Bongkar Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu

kupasbengkulu.com – Delapan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus mendesak aparat penegak hukum, agar membongkar dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah seorang mantan Gubernur Bengkulu.

Desakan dan meminta dukungan ini disampaikan Kelompok Cipayung dalam bentuk pesan singkat atau Short Message Service (SMS) melalui telepon genggam serta BlackBerry Messenger (BBM) yang dikirimkan seseorang. Bahkan, isi pesan tersebut juga telah menyebar ke seluruh kalangan warga se Provinsi Bengkulu. Mulai dari kalangan pejabat, hingga warga biasa sekalipun.

Isi pesan singkat tersebut, terdapat Delapan Elemen organisasi Mahasiswa yang mendesak agar dugaan korupsi Mantan Gubernur Bengkulu periode 2010 – 2012 dapat diungkap hingga tuntas.
Kedelapan elemen itu yakni, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEDA Coummunity.

Pesan itu juga berisikan agar masyarakat Bengkulu mendukung perjuangan mahasiswa dalam membongkar kasus korupsi eks tahun jamak sebesar Rp 500 Miliar.

”Korupsi tahun jamak diduga merugikan negara sebesar Rp 500 Miliar, yang diduga melibatkan mantan gubernur periode itu, dan ini harus segera ditindaklanjuti. Sebab hingga saat ini kasus tersebut tidak ada perkembangannya sama sekali,” kata Roy Putrawan Manurung, Ketua GMKI Cabang Bengkulu, saat dihubungi via telepon genggamnya, Selasa (10/12/2013).

Pesan singkat yang diterima sejumlah kalangan pejabat dan warga tersebut, yakni : ‘Atas nama Mahasiswa Cipayung Plus (GMKI, PMKRI, GMNI, LMND, IMM, HMI, PMII Dan BEDA Community) meminta seluruh rakyat bengkulu untuk mendukung perjuangan kami dalam mmbongkar kasus dugaan Korupsi Eks Multiyears (±500M) pada pemerintahan rezim Korup Dinasti Agusrin M Najammudin, kedua; Dugaan Korupsi dan Money Laundry pada PT. Bengkulu Mandiri (±18M). Dan Ketiga; Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Kota Bengkulu. Apabila Kepolisian Daerah Bengkulu Dan Kejati Belum atau tidak mampu menyelesikannya, kami Mahasiswa Cipayung agar segera berkoordinasi kepada KPK.Sampaikan Kepada Seluruh Masyarakat, Bahwa Bengkulu Belum Bebas Korupsi.Ttd, Koordinator Bulanan.’

Selain itu, Cipayung Plus juga menyoroti dugaan tindak pidana pencucian uang di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan kerugian daerah mencapai Rp 18 Miliar, serta mengusut pula dugaan korupsi Pembangunan Pasar Kota Bengkulu.(gie)

Related

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...