Lebong, kupasbengkulu.com – Demi menciptakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I di Kabupaten Lebong dengan aman dan kondusif, para calon kepala desa (Cakades) dari 65 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades ini menandatangani pernyataan pilkades damai di aula Setdakab Lebong, Senin (19/12/2016).
Membuka kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez memberikan arahan agar dalam pelaksanaan Pilkades nanti diharapkan untuk dapat bersaing dan berjuang secara sehat. Selain itu, ia juga menyampaikan Pilkades merupakan proses suksesi/pergantian kepemimpinan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dimana jabatan Kepala Desa telah diatur masa jabatannya dan ketika berakhir masa jabatannya harus ada pemilihan pemimpin untuk masa berikutnya.
“Pilkades merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Kades sebagai pimpinan penyelenggaran pemerintahan desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi ditengah masyarakat guna mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, makmur, sejahtera lahir dan batin,” ujar Wawan.
Ditambahkan Wawan, pesta Demokrasi Desa ini merupakan sarana pemersatu masyarakat dan bukan untuk memecah belah. Maka dari itu, untuk meraih suksesnya pelaksanaan Pikades serentak di Kabupaten Lebong ini, diharapkan para calon kades dapat mengikuti pelaksanaan pesta demokrasi ini secara damai, tanpa ada peristiwa yang dapat menciderai pesta demokrasi ini.
“Selain itu juga diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para penyelenggara Pilkades dan para calon kades untuk selalu menjaga situasi keamanan yang kondusif sehingga pelaksanaan pilkades ini berjalan secara aman dan damai,” demikian Wawan.(spi)