Jumat, April 19, 2024

CPNS Kepahiang, Legalisir Ijazah Tak Berstempel Basah Ditolak

 Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kepahiang, Asril
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kepahiang, Asril

kupasbengkulu.com – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kepahiang, Asril melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Nur Rohim menegaskan, kesalahan penulisan nomor ijazah masih bisa ditolerir. Sedangkan poto copy ijazah yang dilegalisir tapi tidak di cap basah dinyatakan ditolak.

“Hasil kesimpulan soal berkas yang kami dapatkan dari Panselnas dan BKN. Berkas lamaran yang tidak sesuai dengan ketetapan, seperti poto copy yang tidak dicap basah, atau sebaliknya dicap basah tapi tidak ditandatangani pejabat yang berwenang, tidak akan bisa mengikuti tes seleksi CPNS di Kabupaten kita ini.

Kalau sekedar salah tulis nomor ijazah saja itu bisa ditolerir,” tegas Rohim via handphone, Minggu (5/10/2014).

Sementara itu, soal ketidaksingkronan nama KPT dengan ijazah diharuskan kepada pelamar CPNS untuk dapat melampirkan keterangan dari dinas bersangkutan.

“Kita sudah berulang kali menjelaskan tentang ketidaksingkronan ini. Asalkan ada yang melampirkan keterangan dari dinas terkait maka akan ditolerir atau dapat diloloskan,” ucap Rohim.(cr11)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...