Sabtu, April 20, 2024

CPO Dipungut Bea Ekspor, Pengusaha Ancam Beli Murah Sawit Petani

illustrasi sawit
illustrasi sawit

kupasbengkulu.com – Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir menambahkan, untuk payung hukum pungutan CPO, pemerintah akan mengeluarkan dua aturan, yakni, PP dan Peraturan Presiden (Perpres). PP-nya dinamakan Perhimpunan Dana Perkebunan.

(Baca juga: Aturan Pungut Biaya Ekspor CPO Keluar Pekan Ini)

Namun, kalangan pelaku usaha belum satu suara merespons kebijakan pungutan ekspor CPO ini. Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menyambut positif kebijakan ini karena dapat mengerek harga CPO di pasar dunia.

Malaysia telah memiliki lembaga serupa bernama Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang mengelola dana pungutan sawit dari eksportir dan produsen CPO. Tapi, Fadhil minta, besaran pungutan cuma US$ 25 per ton.

Derom Bangun, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia menilai, kebijakan ini akan membebani para petani sawit. Sebab, dengan adanya pungutan khusus ini, maka para eksportir akan membebankan biayanya kepada pihak yang berada paling hulu, yakni petani.

Derom mencontohkan, saat ini harga CPO di pasaran internasional berada di kisaran Rp 7.300 per kilogram (kg). Kelak, dengan berlakunya pungutan ekspor, maka setiap 1 kg CPO yang dibeli dari petani bisa terpangkas Rp 650 per kg. Efek lainnya, dalam dua hingga tiga bulan ke depan harga CPO kembali terkerek.

Pungutan dana ekspor CPO sebesar US$ 50 per ton, juga terlalu tinggi. “Kami menghitung, paling tidak cukup sekitar US$ 40 per ton,” katanya.

Bila pungutan ekspor CPO US$ 50 per ton, kata Derom, seharusnya minyak inti sawit atau Crude Palm Kernel Oil (CPKO) dikenakan lebih tinggi, semisal US$ 75 per ton. Pasalnya, kini harga CPKO lebih tinggi dari harga CPO.

kontan

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...